-Halaman Depan-

Tarif Maksimal Naik 15 %
Wapres Bilang BBM Naik Dirasakan Orang Kaya, Subsidi Diberikan ke Rakyat Miskin

MANADO- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Dinas Perhubungan dan Organda tidak terburu-buru mengumumkan kenaikan harga tarif angkutan umum, seiring kenaikan harga BBM. YLKI juga mengimbau pemerintah di daerah-daerah untuk memperketat pengawasan selama masa pra-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Jangan sampai ada sopir angkutan umum yang menaikkan tarif sebelum pemerintah pusat resmi menetapkan kenaikan harga BBM. Jika sampai ada yang nakal, harus ditindak tegas.
Lantas, berapa besar kenaikan tarif angkutan umum? Berdasarkan perhitungan YLKI, maksimal hanya 15 persen saja. Alasan YLKI, kenaikan harga BBM tidak harus berkorelasi linier dengan kenaikan tarif angkutan umum. ‘’Kalau pun ternyata biaya operasional membengkak, kenaikan tarif angkutan umum maksimal hanya 15 persen saja,’’ kata anggota YLKI Sudaryatmo, Rabu.
"Ada hitungan tertentu dengan banyak variabel untuk menentukan tarif angkutan umum. Kenaikan BBM bahkan mungkin tidak mempengaruhi beban tarif angkutan umum. Organda dan pemerintah harus terbuka membeberkan hitungan-hitungan tersebut, sehingga masyarakat tidak menjadi sapi perah," imbau YLKI.
Dinas Perhubungan Sulut sendiri mengaku belum melakukan perhitungan. Menurut Kadis Perhubungan Sulut Ir Roy O Roring, melalui Kabid Darat Drs Joseph Purukan, kenaikan ini masih menunggu kepastian pusat. “Mengenai tarif yang akan diberlakukan itu akan dibicarakan dengan pihak Pemprov. Pastinya akan mencari solusi yang terbaik mengenai pemberlakuan tarif baru dan sebelum tarif dinaikkan kami akan melakukan sosialisasi dahulu di masyarakat. Jangan sampai sebelum SK Gubernur turun, sudah ada kebijakan sendiri dari pihak sopir untuk menaikan tarif angkutan,” ujar Purukan.
Menyangkut tarif angkutan darat, berdasarkan perhitung koran ini, jika naik 15 persen, angkutan kota dari Rp1.750 menjadi Rp2.000. begitu juga dengan angkutan kota dalam provinsi (lihat grafis, red).
Sementara, Joy Oroh Kabid Perhubungan Laut Dishub Sulut mengatakan, kalau kenaikan BBM sudah diumumkan, pihaknya akan langsung melakukan pertemuan dengan Adpel dan pengusaha untuk memberlakukan tarif ekonomi yang baru. “Masalah tarif khusus angkutan laut nantinya kami akan tunggu kepastian pusat mengenai seberapa persen BBM akan dinaikkan itu akan dicari tahu terlebih dahulu dan pemberlakuan tarif angkutan laut hanya tinggal menyesuaikan. Karena untuk Sulut yang masuk angkutan laut provinsi hanya rute Manado-Talaud, Manado-Sanger, dan Manado-Sitaro,” ujar Oroh.
UTANG INDONESIA MEMBENGKAK
Sementara, pemerintah terus berupaya meyakinkan rakyat mengenai manfaat menaikkan harga bahan bakar minyak domestik. Selain menjanjikan pembagian bantuan langsung tunai lebih dari Rp 15 triliun, pemerintah juga berjanji mengalokasikan Rp 15 triliun dari penghematan subsidi BBM untuk membayar utang luar negeri Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, kenaikan harga BBM berarti memaksa orang kaya membeli BBM lebih mahal. Hasil penghematan subsidi akan diberikan ke rakyat miskin dalam bentuk bantuan langsung tunai Rp 100 ribu per kepala keluarga.
Kalla mengakui akan ada dana penghematan subsidi senilai Rp 15 triliun yang masuk ke kas negara. Namun, dana itu tidak dipakai untuk bangun gedung atau beli mobil dinas, melainkan untuk membayar utang luar negeri.
"Agar utang kita tidak makin banyak. Jadi tidak ada niat untuk menyulitkan rakyat," ujar Wapres dalam keterangan pers usai seminar Peace Processes in Indonesia di Jakarta kemarin (7/5).
Kalla menjanjikan kenaikan harga BBM Juni mendatang tidak akan melebihi 30 persen. Hal itu untuk menjamin agar dampak kebijakan tersebut, dalam bentuk inflasi dan kenaikan suku bunga perbankan, tidak mengganggu fundamental ekonomi maupun memperburuk krisis pangan nasional.
"Karena itu kita naikkan sedikit, 30 persen katakanlah, tetapi hasil kenaikan itu 50 persen diberikan pada yang miskin, langsung kita kasih uang cash sehingga daya belinya tetap terjaga," katanya.
“Kalau diukur kenaikan itu lebih banyak yang diberikan daripada yang ditarik subsidinya. jadi sebenarnya mentransfer subsidi dari orang mampu ke orang tidak mampu,” lanjutnya
Wapres juga meyakinkan dampak kenaikan harga BBM kali ini tidak akan seperti kenaikan harga BBM pada Oktober 2005, yang mengerek inflasi hingga 17 persen. Akibatnya daya beli menurun, pertumbuhan ekonomi melambat, jumlah pengangguran melonjak hingga 11 juta jiwa, angka kemiskinan meroket hingga 36 juta jiwa, dan banyak kasus gizi buruk.
Menurut perhitungan pemerintah, bantuan langsung tunai yang diperoleh masyarakat lebih besar dibandingkan jumlah subsidi yang ditarik dari masyarakat miskin.
Dia mengilustrasikan, bila dalam sebulan masyarakat miskin menggunakan minyak tanah yang naik Rp500 per liter, maka dampak kenaikan harga BBM hanya Rp5 ribu per kepala keluarga.
"Mungkin biaya transportasi dan pangan naik Rp 20 ribu - Rp 30 ribu, tapi kan kita kasih Rp 100 ribu per kepala keluarga. Jadi justru orang miskin dapat uang lebih banyak," katanya.
"Jadi kalau Anda tidak setuju (kenaikan harga BBM), berarti Anda tidak setuju rezeki orang miskin ditambah. Hati-hati saja kalau rezeki orang kita halangi," lanjutnya.
Wapres kembali menegaskan bahwa subsidi BBM yang akan mencapai Rp 200 triliun bila harga minyak dunia lebih dari USD 122 per barel sebagian besar dinikmati orang kaya. Buktinya, pemerintah masih memberi subsidi yang besar pada komoditas yang dinikmati rakyat miskin, seperti minyak tanah.
"Bensin sekarang ini harusnya sudah dihargai Rp 9 ribu per liter, tapi kita jual sekarang Rp 4.500. Minyak tanah mungkin sudah Rp 10 ribu per liter, tapi kita jual Rp 2 ribu, artinya kita masih subsidi Rp 8 ribu," terangnya.
Apalagi, kata Kalla, rakyat miskin juga masih akan tetap memperoleh subsidi minyak dan listrik, bantuan langsung tunai, juga masih akan ditambah dengan dengan asuransi kesehatan untuk rakyat miskin(Jamkesmas), subsidi minyak goreng, operasi pasar komoditas pangan, dan pembagian beras untuk rakyat miskin (raskin). "Jadi (bantuan untuk masyarakat miskin) tidak benar-benar dicabut," tegasnya.
Oke, kalau tekad pemerintah sudah bulat akan menaikkan harga BBM maksimal 30 persen, kapan kebijakan itu akan mulai diterapkan? apakah benar akan dipercepat menjadi pekan ketiga Mei seperti hasil kajian Departemen Keuangan? Kalla dengan tangkas mengelak, "Anda mau menimbun minyak tanah rupanya?" katanya tergelak. (cw-14/jpnn)
 

www.mdopost.com